Breaking News
Loading...
Sabtu, 15 November 2014

Info Post

Prof Dr. Musakkir SH, M guru besar Universitas Hasanuddin Makassar dan rekannya dosen Ismail Alrip SH, MKN di tangkap oleh Polrestabes setempat bersama seorang mahasiswa bernama Nilam karena tertangkap basah menggunakan sabu di kamar Hotel Grand Malibu pada Jumat tanggal 14/11/2014 beberapa hari lalu. Ketiga tersangka yang kedapatan pesta narkoba ini, sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Saat di wawancarai oleh media  ini ungkapan Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif, pada Jumat (14/11/2014). “Mereka sedang di periksa”. Pungkasnya.
Barang bukti yang ditemukan  di kamar 312 Hotel Grand Malibu tersebut berupa dua paket sabu beserta alat isapnya, dan saat ini sementara di amankan oleh tim Satuan Narkoba di Polrestabes Makassar.
Dalam penggrebekan ini juga polisi berhasil menangkap Andi Syamsuddin atau Ancu yang berusia 44 tahun warga yang bertempat tinggal di BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng juga bersama dengan Mahasiswi yang bernama Ainum Nakiyah yang berusia 18 tahun warga yang bertempat tinggal di Jalan Pelita. Barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian berupa sabu 1 gram dan dua butir ekstasi serta alat pengisap yang di sebut bong.


Di hotel yang sama Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar juga berhasil menangkap Ito dengan nama lengkap Harianto yang berusia 32 tahun yang bekerja di salah satu cafe di Makassar yang berada di jalan Kapasa Raya, Daya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang sementara mereka konsumsi.
Keberhasilan Tim Satuan Narkoba Makassar perlu di apresiasi dan di beri jempol.

Baca juga FOTO MAHASISWI YANG TERTANGKAP NYABU DI HOTEL

0 komentar:

Posting Komentar